Saturday, October 5, 2013

Selain Akil, KPK dalami keterlibatan hakim MK lainnya


Dalam perkara sengketa Pilkada di satu daerah, biasanya ada beberapa hakim konstitusi yang ikut bersidang. Tak terkecuali saat Ketua MK, Akil Mochtar, menangani perkara Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak.


Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memeriksa hakim-hakim yang menangani dua sengketa Pilkada itu."Kita lagi dalami karena kita tidak mau terjebak pada satu tersangka saja. Kita lihat kemungkinan masih ada orang-orang lain yang kemungkinan besar terlibat di dalamnya," kata Ketua KPK, Abraham Samad, usai menghadiri Upacara HUT TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Sabtu (5/10).

Saat ditanya apakah salah satu hakim yang akan diperiksa nanti, Maria Farida dan Anwar Usman, Abraham menegaskan semuanya. "Semua akan dipanggil yang memang dibutuhkan keterangannya. Kita panggil semua apabila bisa mengungkap kasus ini," tambahnya.

"Jadi memang KPK sedang mengembangkan, kita tidak berhenti pada ketua MK saja, kita ingin melihat lebih jauh ada tidaknya hakim lain yang terlibat di dalamnya. Karena kita yakin kemungkinan masih bisa dikembangkan kasus ini," jelasnya.

Seperti diketahui, KPK telah menahan Akil Mochtar yang diduga telah menerima suap Rp 4 miliar dari dua pihak yang sedang berperkara di MK. Kedua perkara itu terkait Pilkada, yakni Pilkada Gunung Mas dan Pilkada Lebak.

No comments:

Post a Comment